Kegiatan Terkait Layanan Publik Harus Ikut Panduan Arsitektur SPBE

Kepala Bidang Penyelenggara E-government , Astiti H Simpu. (foto : Wawa Toampo)

PARIMO, radarparimo.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan desk pengumpulan data pendukung penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui Diskominfo dengan Fakultas Teknik jurusan teknologi informasi Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu,” ungkap Kepala Bidang  Penyelenggara E-government  , Astiti H Simpu , di Parigi, Jumat (30/09/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk mendapatkan data tentang gambaran keterpaduan dan keintegrasian penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Parimo.

Meningkatkan nilai indeks SPBE Kabupaten Parimo, dan memberikan peta jalan bagi Pemda terkait integrasi data dan interoperabilitas sistem atau komponen untuk berbagi paka data/informasi.

“Juga untuk mendapatkan rincian teknis arsitektur SPBE, sehingga di tahun mendatang rencana aksi dari kebutuhan arsitektur dapat ditindaklanjuti,” ujar Astiti.

Dia berharap, melalui pengumpulan data arsitektur SPBE akan menjadi pedoman dalam membangun serta menyelaraskan aplikasi pada setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Siti Wahyuni Borman mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai ikhtiar bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang cepat dan efisien di Parimo.

Sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE memperkuat tata kelola atau manajemen pemerintahan di seluruh daerah.

“Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan E-government,” jelas Siti Wahyuni Borman.

Dia berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan pemerintah kecamatan, setelah arsitektur SPBE di Parimo terbentuk, tidak ada lagi yang membuat aplikasi sendiri yang fungsinya tumpang tindih, bahkan tidak relevan dengan kebutuhan.

Lebih spesifik ia mengungkapkan harapannya kepada para peserta yang diutus, agar mengikuti kegiatan ini agar memperhatikan dengan cermat.

Supaya dapat menjelaskan bahwa arsitektur SPBE ini merupakan pedoman bersama dalam membangun serta menyelaraskan aplikasi.

“Jangan ada ego sektoral masing-masing OPD, seluruh kegiatan yang terkait dengan aplikasi layanan publik harus mengikuti panduan arsitektur SPBE. Pelaksanaannya saya minta selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait yaitu Diskominfo,” pungkasnya. (Wawa)