BANGGAI, radarparimo.com – Kapolsek Kintom AKP Laata, SH memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada warga di Desa Padang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Selasa (7/11/2023) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Padang ini dibuka langsung Camat Kintom Amrizal Latif dan dihadiri perwakilan Danramil, pendamping kecamatan, Kades Padang, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparat desa dan warga.
Dalam penyuluhannya, Kapolsek menyebutkan, bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba, berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas,” katanya.
Untuk itu, kata AKP Laata, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang hinga Miras yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.
“Barang haram ini harus dibasmi dengan acara melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba,” terangnya.
Pada kesempatan itu pula, Kapolsek Kintom berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi tahun 2024.
Sumber : Polda Sulteng