Kapolres Parimo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat menandatangani berita acara sertijab Kasat Reskrim. (Foto : Deny)

PARIMO, radarparimo.com Kepala Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono pimpin Serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dari pejabat lama Iptu Dicky Armana Surbakti kepada pejabat baru Iptu Salman Putra Pratama.

“Sertijab dalam institusi kepolisian, adalah hal yang sangat biasa dan wajar. Bahkan, juga di instansi yang lain,” ungkap Kapolres Parimo,AKBP Yudy Arto Wiyono, saat memberikan amanatnya dalam sertijab, di aula Pesat Gatra Polres Parimo,  Kamis (3/11/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, maksud dan tujuan sertijab adalah, untuk memberikan kesempatan, pengalaman, dan wawasan kepada personel Polri di tempat tugas masing-masing.

Kata dia, pejabat lama Kasat Reskrim, Iptu Dicky Armana Surbakti menjabat selama 7 bulan di Polres Parigi Moutong.

“Kepada pejabat lama, saya selaku Kapolres mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang telah diterima,” ucapnya.

Kapolres Parimo. Dia juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas sinergitas, loyalitas, dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.

“Saya berharap, walaupun kita berpisah tempat tugas, namun silaturahmi yang kita bangun selama ini tetap terjalin, baik secara pribadi maupun secara dinas,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, untuk Kasat Reskrim yang baru, agar segera menyesuaikan dengan lingkungan tugas di Polres Parimo.

Dia berharap,  Iptu Salman dapat melakukan dan menciptakan inovasi-inovasi yang kreatif dan selalu berpedoman pada aturan dan SOP yang ada.

Kapolres menambahkan, Polres Parimo saat ini tengah melalukan kegiatan dan program-program dalam mendukung percepatan akselerasi, yaitu program presisi yang dicanangkan oleh Kapolri, kurang lebih 10 program prioritas yang harus ditindaklanjuti bersama.

“Kemudian, berikan hak personel dan juga tuntutan punishment serta lakukan kegiatan-kegiatan yang memiliki prestasi, serta berikan punishment bagi personel-personel kita yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (abt)