Kapolda Sulteng Janji Profesional Tangani Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo

PARIMO – radarparimo.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan, akan menangani dugaan kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) secara profesional.

“Penanganan kasus ini masih dalam proses. Sehingga, apa hukumanya nanti kita akan profesional menangani ini. Terkait apa masalahnya, nanti kita lihat semuanya. Sekarang lagi diperiksa,” ungkap Kapolda saat berkunjung ke Kabupaten Parimo, Selasa (19/10/2021).

Kunjungan Kapolda dalam rangka koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dugaan kasus asusila oleh oknum Kapolsek di wilayah setempat.

Menurut dia, dugaan kasus asusila ini terjadi, ketika tindak pidana dilakukan oleh ayah korban. Kemudian, ayah korban menjalani penahanan di Polsek setempat, dan penanganan kasusnya dalam proses di Kejaksaan.

Korban S kata dia, sering bertemu oknum Kapolsek dan akhirnya yang bersangkutan melakukan kesalahan.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dalam rangka pemberkasan oleh Propam Polda. Kemudian, setelah pemeriksaan hasilnya akan dipublikasikan.

“Saat ini Propam tengah melakukan pemeriksaan dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman (wartawan) sekalian,” ujarnya.

Kedatangannya di Parimo tambahnya, menandakan keseriusan pihaknya dalam menangani permasalahan tersebut.

Untuk saat ini, oknum Kapolsek telah di bebas tugaskan, untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak Propam. Sehingga, ia berharap permasalahan itu secepatnya selesai, dan pihaknya akan tetap profesional dalam menangani permasalahan ini.

“Semoga ini cepat selesai dan kami akan profesional menangani masalah ini,” kata dia.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Parimo, Hj. Noor Wachida Prihartini Tombolotutu mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah dalam penanganan kasus dugaan asusila itu, dan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban selama proses pemeriksaan.

Bahkan, pihaknya telah menyiapkan rumah aman bagi korban untuk kenyamanan dan keamanannya. Selain itu, dokter psikolog sebagai upaya pemulihan kondisi korban.

“Kami meminta kepada teman-teman media, untuk tidak intens meminta keterangan kepada korban. Karena kondisinya akan semakin berat, dan sulit untuk dipulihkan, akibat tidak merasa nyaman,” pungkasnya.(OPI)