PARIMO – radarparimo.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, membeberkan kronologis tertembaknya anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di kawasan kaki gunung, Dusun Uempada, Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Parigi Moutong (Parimo).
“Pada pukul 10.30 WITA telah terjadi kontak senjata antara Tim Sogili dengan kelompok MIT yang mengakibatkan satu DPO terduga teroris, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang tertembak,” ungkapnya saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Selasa, 4 Januari 2022.
Ahmad Panjang tertembak di salah satu kebun milik warga di desa setempat. Seharusnya DPO tersebut, berdua karena tidak pernah sendiri, sehingga tertembak satu orang saja disertai dengan barang bukti sebanyak 39 buah.
Kapolda mengatakan, sejak Ali Kalora pimpinan sebelumnya tertembak, dirinya telah menghimbau agar sisa anggota MIT untuk menyerahkan diri.
“Kami akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan sisa DPO yang berjumlah tiga orang, kalau mereka menyerahkan diri kita terima, tetapi kalau tidak kami tetap akan mengejar,” jelas Kapolda.
Saat ini, jenazah Ahmad Panjang sudah dibawa ke RS Bhayakara Kota Palu, untuk divisum. Rencananya, pihaknya akan menghubungi keluarga terduga di Luwu Sulawesi Selatan, karena pemakaman akan dilakukan di Sulawesi Tengah.
“Kami akan hubungi keluarganya, apakah akan menghadiri pemakaman atau tidak. Itu nanti bagian dari kita,” pungkasnya.
Berikut 39 barang bukti yang berhasil disita :
- Baju dua pasang,
- Celana panjang satu pasang,
- Satu jaket,
- Satu parang,
- Satu pasang kaos kaki,
- Satu terpal ukuran besar dan kecil,
- Satu panci,
- Satu hammok,
- Senter kepala,
- Baterai besar dan kecil,
- Dua bungkus garam
- Tiga bungkus penyedap rasa
- Satu bungkus kopi,
- Satu kantong beras
- Tiga bungkus penyedap rasa
- Satu tali tambang,
- Satu ransel,
- Satu selimut,
- Satu centong,
- Satu jam tangan,
- Satu sendok makan,
- Satu botol betadine,
- Satu gunting,
- Satu handsaplast,
- Satu gergaji,
- Satu tongkat,
- Satu benang jahit,
- Satu baterai HP nokia,
- Obat-obatan,
- Tiga buah korek,
- Satu cermin,
- Satu kikir,
- Satu lampu natal,
- Uang senilai Rp 202.200,
- Cestring,
- Satu botol bubuk mesiu,
- Satu bom.
- Korek
- Beras. (Opi)