Palu – radarparimo.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu Gamal Bardi Bc,I.P, SH gelar inspeksi mendadak (sidak) Kamis malam (9/6/2022).
Sidak dilakukan menyusul terungkapnya penangkapan narkotika jenis Sabu sabu oleh Polresta Palu beberapa hari lalu di Kecamatan Tatanga yang ternyata pengakuan tersangka dikendalikan oleh tersangka dalam Lapas.
Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu tersebut mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas (Kamtibpas).
Sasarannya yakni memeriksa beredarnya barang terlarang seperti handphone, Narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya.
Sidak kali ini Kepala Lapas langsung melakukan penggeledahan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Lapas Kelas IIA Palu.
“Kegiatan ini merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu guna mendeteksi dini, mengantisipasi, mencegah gangguan Kamtibpas serta peredaran barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas”, kata Gamal Bardi
Sementara, target Blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan pada malam itu yakni Blok 6 dan Blok 7 pada Lapas Kelas IIA Palu.
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Adapun diperoleh sejumlah benda berupa, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah pisau rakitan, 1 (satu) buah headset, 1 (satu) buah colokan kabel.
Kemudian 1 (satu) buah colokan rol kabel, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kabel data, 4 Buah macis gas serta 1 buah tempat colokan kabel.
Kalapas Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H membenarkan bahwa ada kegiatan penggeledahan itu rutin laksanakan dan akan melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian.
“Dari hasil penggeledahan kami mendapati senjata tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda itu sehingga berakibat gangguan Kamtibpas di dalam lapas,” katanya.
Dia berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
“Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari Narkoba, dan barang terlarang lainnya,” ujarnya. (Bim)