PALU, radarparimo.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara institusi menyampaikan permohonan maaf sekaligus melakukan rekonsiliasi terhadap wartawan, atas insiden pengusiran wartawan oleh Aspidum Fithrah pada upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Jumat, (22/7/2022) pekan lalu.
“Saya selaku pimpinan tertinggi di Kejaksaan (Sulteng) tidak segan-segan minta maaf pada rekan-rekan, ” kata Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohi,SH., MH., pada pertemuan dengan sejumlah jurnalis baik media cetak maupun elektronik di ruang rapat Kajati Sulteng Jl Sam Ratulangi Palu, Senin (25/7/2022).
Jacob mengatakan, dirinya telah tanyakan ke Aspidum dan telah diakui yang bersangkutan.
Untuk itu , Ia meminta Kasipenkum untuk mengundang rekan-rekan jurnalis.
“Dari awal hubungan kemitraan bersama rekan jurnalis baik ,” ujarnya lagi.
Menurut Kajati tidak ada kata gengsi minta maaf. “Komunikasi ini dibangun lagi, masih banyak kinerja-Kejati perlu dipublikasikan dan itu butuh rekan-rekan media, “ujar Kajati Sulteng.
Dalam pertemuan itu Kajati juga mendengarkan keterangan dari sejumlah wartawan. Seperti yang diungkapkan jurnalis CNN Moh. Iqbal dan keterangan yang disampaikan Abdee Mary ( TV One). Baik Moh Iqbal yang juga selaku Ketua AMSI Sulteng maupun Abdee, diketahui keduanya mengalami insiden pengusiran oleh Aspidum saat meliput HBA di Kejati Sulteng.
Sementara Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah pada pertemuan itu lagi menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis. Ia menyatakan hal itu terjadi sebagai bentuk kelemahannya sebagai manusia. Selain itu dirinya merasa mengalami beban tekanan karena harus menyiapkan HBA tersebut hingga sukses. (*/baim)