Jumlah PPPK Dinyatakan MS di Parimo Bertambah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Saiful. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non guru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bertambah dua peserta. Ha itu ditetapan usai pasca masa sanggah hasil pengumuman seleksi dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Pasca sanggah itu ada beberapa yang kita rubah, terkait dengan hasil verifikasi.  Dua nama calon peserta mendaftar di tenaga teknis PPPK,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Ahmad Saiful saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Bacaan Lainnya

Saiful mengatakan, setelah kembali dilakukan verifikasi mendalam, dua calon peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ternyata MS. Sebab, kedua calon peserta merupakan tenaga kerja dianggap teknis dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Meskipun, keduanya tidak masuk dalam pengadaan lelang, tetapi telah menangani administrasi pengadaan barang dan jasa itu selama mengabdi sejak tahun 2015.

“Sehingga dari TMS kita MS-kan, berdasarkan pertimbangan itu,” ujarnya.

Untuk tenaga PPPK kesehatan kata dia, banyak calon peserta memasukan kembali pernyataan pengabdian dari Kepala Dinas Kesehatan, karena sebelumnya hanya ditandatangani oleh Kepala Puskesmas. Sehingga, menjadi penyebab calon peserta itu dinyatakan TMS.

Hanya saja, keputusan panitia tetap tidak merubah upaya perbaikan yang dilakukan. sebab hal itu bukan menjadi kelalaian pihaknya, melainkan kesalahan para calon peserta pendaftar PPPK tenaga kesehatan.

“Kami tidak merubah keputusan, meskipun mereka memasukan lagi perbaikan surat pengabdiannya. Persoalannya, hanya 20 peserta saja yang melakukan perbaikan, sementara ratusan lainnya tidak. Dikhawatirkan ketika kami tolerir 20 orang itu, bagaimana dengan yang lain? Jelas akan ada multi presepsi,” ujarnya.

Berkaitan dengan PPPK tenaga guru kata dia, berdasarkan informasi diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seluruh calon peserta pendaftar dinyatakan MS.

“Saya berharap, Kemendikbud bisa berkomitmen terkait anggaran pembiayaan gaji PPPK tenaga guru, sesuai janji pada awal pendaftaran dibuka,” pungkasnya. (opi)