PARIMO – radarparimo.com – Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengubah sistem transaksi keuangan yang selama ini diterapkan dalam proses pembayaran dana jasa medis.
“Dari hasil pengamatan kami, banyak kelemahan dalam sistem transaksi keuangan di Dinkes. Sehingga, saya telah menyarankan kepada mereka untuk menghindari pembayaran secara tunai,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.
Dia mengatakan, sebaiknya pembayaran jasa medis dilakukan dengan sistem non tunai atau transfer ke rekening Puskesmas.
Hal itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, oleh oknum tertentu.
“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Inspektorat juga menyarankan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem realisasi dana non kapitasi jasa medis tersebut.
Perbaikan tersebut, agar tidak terjadi lagi penumpukan pembayaran di akhir tahun, yang mengakibatkan kesalahan administrasi hingga menjadi celah terjadinya pelanggaran hukum.
“Kalau sistem realisasi dana non kapitasi ini tidak diubah, akan mengakibatkan kejadian berulang setiap tahun,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan juga sebaiknya menambah jumlah tim verifikator, yang bertugas memvarifikasi SPJ tenaga medis, untuk mengajuan klaim dana non kapitasi.
Sehingga, tahapan dan proses pengajuan klaim dana non kapitasi terselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran besar, sebaiknya memiliki brankas, untuk penyimpanan uang.
“Memiliki brankas, itu penting. Uang yang dicairkan tidak dipegang oleh bendahara, atau orang tertentu, agar menghindari penyimpangan,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan