PARIMO – radarparimo.com – Kantor Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah melakukan aksi tempel stiker bagi penunggak pajak kendaraan di lingkungan kantor Organisasi Perangkat Daerah setempat.
“Aksi ini bagian dari sosialisasi kami, agar mereka memiliki kesadaran membayar pajak kendaraan, dan kami memulainya dari lingkungan kantor OPD dengan cara mendatanginya,”ungkap Kepala Kantor Samsat Wil II Parigi Irwin, di Parigi, Rabu (31/08/2022).
Menurutnya, sebelum penempelan stiker, pihaknya akan melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan melihat langsung di lapangan.
Jika menemukan plat nomor kendaraan yang telah melewati batas tahun pembayaran pajak, pihaknya akan menempelkan stiker.
“Tujuan kami mengingatkan penunggak pajak, agar menjadi perhatian bahwa pajak kendaraannya belum dibayar atau menunggak,”ujarnya.
Dia berharap, pegawai OPD yang menunggak pajak kendaraan dapat membayar pajak melalui sarana yang disiapkan kantor Samsat terdekat.
Sebab, pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.
“Jadi kami berharap kesadaran pemilik kendaraan yang menunggak dapat membayar pajak tepat waktu. Penempelan stiker juga akan kami lakukan bagi kendaraan masyarakat yang menunggak” kata Irwin. (Wawa/Hgb)