Gugatan Hasil Pilkades Pemohon di Parimo Masuk Tahap Klarifikasi

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMD Parimo, Agus Salim. (Foto : Wawa)

PARIMO – radarparimo.com Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah melakukan tahapan klarifikasi atas permohonan gugatan keberatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Hari ini adalah tahapan klarifikasi permohonan keberatan masing-masing pemohon yang memasukan gugatan kepada P2KD Kabupaten beberapa hari yang lalu ,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMD Parimo, Agus Salim, di Parigi , Selasa 05 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, permasalahan gugatan pemohon terkait Pilkades  dari beberapa desa yang akan diklarifikasi cukup bervariasi.

Dari permasalahan administrasi, dugaan politik uang, hingga ketidaknetralan P2KD tingkat desa setempat.

Kata dia, dalam klarifikasi gugatan tersebut, P2KD tidak hanya menghadirkan pihak pemohon dan termohon.

“Para saksi – saksi, calon kades yang bertarung, pihak kecamatan hingga BPD,” ujar Agus Salim.

Dia menambahkan, belum ada keputusan final yang dapat disampaikan dari hasil klarifikasi gugatan Pilkades tersebut.

Sebab, P2KD kabupaten akan memproses kembali melalui tim kajian dan analisa hukum di Bagian Hukum Perundang-undangan Sekretariat Daerah.

“Finalnya akan kami sampaikan tanggal 7 Juli sesuai tahapan penyampaian hasil klarifikasi penyelesaian sengketa oleh P2KD kabupaten,” pungkasnya.

Diketahui, desa yang tengah diklarifikasi yaitu Desa Sausu Peore, Sipontan, Bugis Utara, Maninili Utara, Ambesia Selatan, Siaga, dan Khatulistiwa. (Wawa)