Gubernur Sulteng Apresiasi Sumpah Ikrar Setia Kepada NKRI, Dua Napiter

Kedua Napiter Usai penandatangan Ikrar setia Kepada NKRI. (Foto : Humas Kemenkumham Perwakilan Sulteng)

Palu –  radarparimo.com Adalah Imran Bin Muhammad Ali, kemudian Mohamad Firman Bin Utomo Akuba Imran Bin Muhammad Ali yang merupakan jaringan kelompok MIT Santoso, mengucapkan sumpah ikrar setia kepada NKRI, berlangsung di kantor Kemenkumham Perwakilan Sulteng, Senin , (11/4/2022).

Pada Kesempatan awal Napiter Imran Bin Muhammad Ali dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba , membacakan ikrar dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan menandatangani Ikrar Setia yang disaksikan oleh pihak TNI, Polri , Densus 88, Kabinda dan BNPT.

Bacaan Lainnya

Usai penandatangan Ikrar setia kedua Napiter menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang dilakukan bergabung dengan kelompok teroris sehingga sudah menjalani hukuman 4 tahun penjara.

Sehingga kedua Napiter tersebut meminta perlindungan dan pengawasan setelah mereka bebas dari masa hukuman sehingga mereka memiliki rasa aman dan nyaman untuk membina keluarga.

Pada kesempatan itu Kakanwil Hukum dan HAM , Budi Argap Situngkir , A,Md,I.P, SH, MH, menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga kedua anak bangsa yang sebelumnya sudah melakukan tindakan teror yang bertentangan hukum yang berlaku di Negara RI telah menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI.

“Kedua anak kita tadi Imran Bin Muhammad Ali dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba sudah menyampaikan rasa penyesalannya atas perbuatannya dan juga meminta perhatian pemerintah”, ujar Kakanwil Hukum dan HAM.

Di kesempatan yang sama Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura , menyampaikan bahwa Ikrar Setia kedua Napiter merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan de-radikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada Warga Binaan Lapas kelas 2 A Palu yang terlibat kasus terorisme.

Gubernur menyampaikan rasa syukur bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan, dua orang anak bangsa yang menjalani pembinaan, telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dengan tulus dan ikhlas.

“Tentu saja hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan, supaya ke depan ini, lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini,” sebutnya.

Gubernur berharap semoga setelah bebas nanti, mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme serta turut berkontribusi bagi “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Diakhir sambutannya Gubernur mengharapkan agar masyarakat di luar lapas ini, diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara  yang telah berikrar setia kepada NKRI, dan telah habis masa hukumannya.

“Dengan demikian semoga tidak terjadi lagi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada eks warga binaan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,” tegasnya. (*/Bim ).