Gerebek Narkoba di Tatanga, Para Petugas Mendapat Perlawanan Warga

Empat penyalahguna Narkotika Jenis sabu-sabu. (Foto : Humas Polresta Palu)

Palu – radarparimo.com Empat penyalahguna Narkotika Jenis sabu masing-masing berinisial M. AT, ISP, F dan SC ditangkap dalam penggerebekan Sat Resnarkoba Polresta Palu, di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (28/5/2022).

Penggerebekan yang dipimpin oleh Ps.Kanit l Aiptu Nasrudin Gadi bersama personil gabungan Samapta Polresta Palu itu, mendapat perlawanan warga setempat.

Bacaan Lainnya

Mobil petugas pun menjadi sasaran dihujani dan dilempari batu sehingga  kaca depan mobil Opsnal Narkoba pecah terkena lemparan.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K.,M.H mengungkapkan, pengerebekan dilakukan berdasarkan keresahan dan laporan warga.

” Berdasarkan laporan warga itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dipimpin oleh Ps. Kanit l Aiptu Nasruddin bersama personil Samapta Polresta Palu,” ujar Barliansyah, Sabtu (28/5/2022).

Dia mengatakan, keempat terduga penyalahguna narkotika sabu tersebut merupakan target Operasi (TO) sejak lama.

” Meskipun saat penangkapan, warga melakukan perlawanan, meminta petugas untuk melepaskan yang bersangkutan dan melempari mobil petugas,” bebernya.

Kapolresta menuturkan, petugas tetap membawa keempatnya beserta sejumlah barangbukti diantaranya, 25 paket plastik klip narkoba jenis sabu  dengan berat bruto 22.84 gram dan dua unit gawai.

“Dengan ditangkapnya empat orang tersebut , untuk selanjutnya masih akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (*/bim).