Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, BPBD Parimo: Itu Lahan Pemerintah

Sekretaris BPBD Parimo, Rivai, ST. (Foto : Wady)

PARIMO – radarparimo.comBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan, sempadan Sungai Taopa yang dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian, merupakan milik pemerintah daerah.

“Jadi ternyata lahan sempadan sungai itu milik pemerintah. Sehingga, tidak ada dasar kami mengajukan ganti rugi lahan,” kata Sekretaris BPBD Parimo, Rivai, ST, saat ditemui di Parigi, Kamis 23 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, dari hasil peninjauan BPBD dan Dinas PUPRP, salah satu solusi agar tidak lagi terjadi banjir akibat luapan Sungai Taopa, yakni membuat aliran air baru dengan membelah sempadan Sungai yang menjadi lokasi lahan pertanian warga saat ini.

Namun, tidak dapat ditindaklanjuti karena warga mengklaim lahan sempadan Sungai Taopa itu, adalah miliknya, dan meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta.

“Berdasarkan keterangan Pemerintah Kecamatan Taopa, lokasi itu juga tidak memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” kata dia.

Menurut dia, meskipun yang bersangkutan masih saja bersih keras meminta lahan tersebut diganti rugi, BPBD bersama kepala desa setempat masih melakukan pendekatan persuasive.

Rivai menyebut, akibat bencana banjir tersebut kurang lebih 7 ribu hektar tambak udang milik warga mengalami kerusakan.

Sehinga, para pemilik tambak siap menanggulangi ganti rugi lahan berdasarkan permintaan warga yang megelola lahan pertanian tersebut.

Hanya saja, dana yang siap sesuai kemampuan mereka sekitar Rp20 juta hingga Rp50 juta, sementara tuntutan masyarakat sebesar Rp250 juta.

“Warga mengaku dalam lokasi tersebut telah banyak pohon kelapa dan tanaman pertanian lainnya, padahal lahan itu masuk dalam wilayah Kecamatan Moutong, sedangkan yang terdampak selama ini beberapa desa di Kecamatan Taopa,” ujar Rivai.

Seharusnya, warga memahami tentang pentingnya mengosongkan sempadan sungai, karena salah satu upaya untuk mencegah potensi bencana banjir, perlu dilakukan normalisasi.

“Solusi paling efektif untuk mencegah terjadinya banjir di Kecamatan Taopa, satu-satunya meluruskan aliran sungai. Semoga pemerintah Kecamatan Taopa dan Moutong serta pemerintah desa dapat menemukan solusi terkait sempadan sungai yang menjadi kendala tersebut,” pungkasnya. (Wawa)