PARIMO – radarparimo.com – DPRD Parigi Moutong menggelar sidang paripurna agenda pandangam umum Fraksi Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021, Selasa (21/9/2021).
Bebagai hal jadi sorotan fraksi di RPRD Parimo. Fraksi Hanura misalnya menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi daerah serta pengembangan teknologi informasi dan inovasi pemulihan dampak lingkungan reklamasi yang disebabkan pengelolaan Sumber Daya Alam. Fraksi ini menyarankan agar OPD terkait dapat menjelaskan efektivitas pelaksanaan tugas secara transparan.
Hanura melalui juru bicara Fraksi, Yandra mempertanyakan langkah strategis apa saja yang telah dipersiapkan pemerintah daerah Parigi Moutong, dalam rangka pemulihan ekonomi.
Hanura juga mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pandemi Covid 19.
“Fraksi Hanura menyikapi dan membahas dalam anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2021, meminta penjelasan pemerintah terkait anggaran apa saja yang menjadi prioritas dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2021. Sehingga menjadi solusi pemulihan ekonomi di wilayah Parimo,” kata Yandra.
Hanura berharap, pengalokasian anggaran perubahan dapat menyelesaikan tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan atau tenaga teknis lainnya, serta perhitungan selisih antara PLN dan pemerintah daerah.
Terkait keberadaan tambang emas di Parimo juga harus jadi perhatian. Pemerintah diminta tidak mengabaikan Perda tentang pengawasan lahan pertanahan berkelanjutan, agar motto kabupaten sebagai lumbung beras Sulawesi Tengah tetap terpelihara.
“Kami meminta pemerintah memenuhi tujuan dan penyusunan KUA PPAS perubahan APBD sehingga mampu mengoptimalkan pelaksanaan APBD agar program kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar dan terukur,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parimo Faisan Badja mengatakan, pada prinsipnya semua Fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Namun ada beberapa hal yang perlu mendapatkan penegasan, penjelasan serta jawaban dari pihak pemerintah secara khusus Bupati atas pandangan Fraksi itu.
“Oleh karena itu untuk jawaban Bupati atas pertanyaan Fraksi Fraksi akan dilaksanakan Rabu 22 September 2021 jam 10.00 wita,” pungkasnya. (*/abt)