PARIMO – radarparimo.com – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah dari Fraksi Gerindra Faisan Badja mensosialisasikan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Jadi pada saat saya menggelar reses, saya juga mensosialisasikan manfaat dan fungsi dari BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat khususnya, petani, nelayan, buru serabutan, dan lain-lain,” ungkap Faisan Badja di Parigi, belum lama ini.
Menurutnya, ada dua program dari BPJS ketenagakerjaan. Pertama Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), bagi mereka yang mengalami resiko kecelakaan.
Kedua, Jaminan Kematian (JKM). Peserta BPJS yang meninggal dunia, dapat mengklaim asuransi sebesar 42 juta.
“Saat reses itu, saya juga menyerahkan, klaim asuransi sebesar Rp 42 juta kepada anak nelayan dari Kelurahan Kampal, yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujar Faisan yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Parimo.
Kata dia, syarat untuk dapat mengklaim asuransi JKM yaitu, harus telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lebih dari satu tahun dengan membayar iuran sebesar 16 ribu lebih.
Faisan mengaku, ketika mengetahui program BPJS ketenagakerjaan tersebut, ia merasa perlu untuk mendaftarkan masyarakat kurang mampu, sebagai peserta agar keselamatan mereka terjamin.
“Insya Allah, kami dari Partai Gerindra akan membantu mendaftarkan masyarakat yang kurang mampu, agar mereka mendapatkan jaminan keselamatan dan jaminan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (abt)