PARIMO – radarparimo.com– Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong mengapresiasi penyampaian hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo dan akan menanggapi hal tersebut dengan menjadikan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Reses anggota DPRD adalah sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat atas ke tingkat terbawah untuk bersama-sama mendengarkan keluh kesah serta permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Parimo,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Daerah Parimo, Samin Latandu, Jumat (18/03/2022).
Samin mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh kepala daerah bersama DPRD.
Kepada daerah diberikan kewenangan menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD diberikan kewenangan legislatif di daerah pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan secara check and balances.
“Termasuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan Pemda dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Parimo,” ujar Samin.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Parimo atas kerja keras yang diberikan karena anleg DPRD terus bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk memuwujdkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.
“Dan apa yang menjadi saran anggota DPRD tadi, akan kami tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, nanti mereka yang menyimpulkan keluhan keluhan masyarakat pada masa reses ini dan yang lalu,” pungkasnya. (Wawa)