PARIMO, radarparimo.com – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo) menyebut Pemerintah Daerah perlu menetapkan kawasan khusus yang akan dijadikan kawasan pangan nasional untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan pangan calon Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria dalam menyongsong IKN dan menunjang kawasan pangan Nasional. di ruang rapat lantai II kantor Bupati, Selasa (13/09/2022).
“Rapat gugus tugas reforma agraria ini, merupakan upaya awal Pemda Parimo mendukung serta memenuhi kebutuhan pangan calon IKN baru. Daerah perlu menetapkan suatu kawasan khusus yang dijadikan sebagai kawasan pangan nasional,” ungkap Wabup Badrun.
Menurutnya, tim tersebut akan bertugas menetapkan kebijakan reforma agraria, melakukan koordinasi penyelesaian kendala dalam penyelenggraan reforma agraria dan melakukan pengawasan serta pelaporan pelaksanaannya.
Kata dia, persoalan penguasaan tanah pada masyarakat justru lebih menyangkut masalah penyebaran dan pembagiannya, yang pada gilirannya menyangkut masalah hubungan kerja dan hubungan aktivitas dalam proses produksi.
Kelembagaan reforma agraria bukan suatu hal yang baru tetapi dulu sudah pernah ada, pelaksanaan reforma agraria atau landreform dahulu dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 224.
“Yaitu tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian yang tugasnya dilaksanakan oleh panitia pertimbangan landreform (ppl),” ucapnya.
Wabub berharap rapat koordinasi tim gugus reforma agraria dapat berjalan dengan baik dan dapat dilaksanakan pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
“Agar terciptanya kabupaten yang indah, tertata dengan baik kembali bahkan dapat membawa income bagi daerah tercinta ini,’’ harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala kantor Pertanahan Parimo Basuki Raharja, mengatakan reforma agraria merupakan upaya peningkatan kesejahteraan mashyarakat melalui skema integrasi antar aset dan akses.
“Juga meningkatkan ketahanan kedaulatan pangan sehingga nilai pemanfaatan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap basuki.
Oleh karna itu rapat koordinasi gugus tugas merupakan upaah penyelarasan berbagai kebijakan maupun program-program antar organisasi perangkat derah di Parimo sebagai dukungan bersama mewujudkan tujuan reforma agrarian.
Khususnya menghadapi IKN baru, melalui undang-undang no 3 tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan calon Ibukota Negara di Kalimantan Timur.
Apalagi, secara geografis Parimo terletak di sebelah timur calon IKN baru dan memiliki sektor pertanian, pertambangan maupun di sektor perikanan.
“Sehingga Kabupaten ini, sangat potensial dijadikan salah satu kawasan penyangga IKN untuk memenuhi pangan lokal,’’ pungkasnya. (*/Wawa)