PARIMO – radarparimo.com – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menambah alat cetak E-KTP.
“Insya Allah akan bulan Februari 2022, Kami ada ketambahan dua unit Alat cetak E-KTP,” Kata Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Hamran Pakaya, saat di temui di Parigi, Rabu (26/01/2022).
Menurut dia, selama ini kekurangan alat cetak E-KTP di Dinas Dukcapil menjadi kendala keterlambatan pelayanan penerbitan E-KTP di tingkat Kecamatan.
Ia mengunggkapkan, alat cetak E-KTP itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan pada kantor Dinas Dukcapil Parigi dan kantor perwakilan pelayanan Dinas Dukcapil di Kecamatan Tinombo.
“Agar Masyarakat dari beberapa kecamatan bagian Utara sudah tidak perluh jauh-jauh lagi datang ke Parigi, mereka akan lebih mudah mendapatkan pelayanan penerbitan E-KTP di Kantor Pelayanan Tinombo,” pungkasnya.
Hamran mengatakan anggaran penambahan dua alat cetak itu merupakan bantuan Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hamran menargetkan Tahun 2022 perekaman E-KTP mencapai 100 persen. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah usia 17 tahun juga ditargetkan harus mencapai 42 persen.
“ Juga pada pembuatan Akta Lahir juga ditargetkan mencapi 97 persen,” jelasnya.
Pihaknya kata Hamran juga akan menuntaskan masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sampai hari ini masih banyak bermasalah. Apalagi saat ini adanya vaksinasi umum, lansia dan Anak usia 6- 12 Tahun semuanya harus berdasarkan NIK agar bisa dilaporkan secara aplikasi ataupun secara manual.
“Semoga kami Dinas Dukcapil kedepannya dapat memaksimalkan pelayanan bagi seluruh masyarakat di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya. (abt)