Dishub Sulit Penuhi Target PAD Sektor Jasa Parkir

Kepala Dinas Perhubungan , H.Arman Maulana. (Foto : Wawa Toampo)

PARIMO – radarparimo.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong mengakui kesulitan memenuhi target Pendapatan Asli Daerah di sektor jasa parkir, yang setiap tahunnya dibebankan senilai Rp.80 juta

“Setiap tahunnya target yang dibebankan kepada Dishub sesuai target Rp.80 juta tersebut tidak terpenuhi secara menyeluruh, karena ada beberapa kendala di lapangan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan , H.Arman Maulana, belum lama.

Bacaan Lainnya

Arman mengatakan, tidak terpenuhinya target tersebut disebabkan beberapa hal, diantaranya lambatnya distribusi karcis parkir, beberapa titik parkir belum melakukan penarikan maksimal karena tidak memiliki lahan tetap , dan penyetoran retribusi petugas parkir tidak sesuai dengan target yang ditentukan.

Kata Arman setiap bulan dari 14 titik sektor parkir jika dihitung hanya mencapai Rp. 5 juta dalam sebulan, jika di kali 12 bulan, masih belum tercapai dengan target yang ditentukan.

“Itu hitungan kasar di luar kendala yang dihadapi di lapangan, makanya setelah di rekap secara keseluruhan pencapaian satu tahun hanya mencapai Rp.46 juta, masih sangat jauh dari target” ujarnya.

Arman mengungkapkan tidak mengetahui siapa yang menetapkan target Rp.80 juta yang menjadi beban Dishub setiap tahunnya, harusnya penetapan target harus dilihat dari hasil pemetaan dan fakta di lapangan.

“Sebenarnya jika memungkinkan, saya lebih setuju menggunakan pajak parkir daripada retribusi, hanya saja yang menjadi persoalan tidak tersedianya lahan parkir di lapangan,” ujar Arman. (Waw)