PARIMO – radarparimo.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban para juru parkir liar di Pasar Sental Tagunu Parigi.
Penertiban juru parkir liar akan dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat pengguna roda dua dan roda empat pengunjung PSP tersebut.
“Jadi ada beberapa titik parkiran di lokasi Pasar Sentral Tagunu, secara teknis yang mengatur itu di bidang lalulintas dan angkutan,” ujar Sekertaris Dinas Perhubungan, Kabupaten Parigi Moutong, Ismed Ibrahim saat ditemui di kantornya. Rabu,(17/3/2021)
Ismed menjelaskan, ada beberapa lokasi parkiran di Pasar Sentral Tagunu Parigi, pihaknya telah membagi zona masing-masing kepada juru parkir. Selain itu, pihaknya juga sudah melengkapi atribut jukir diantaranya, ID Card dan karcis serta rompi
“Untuk saat ini petugas parkir yang berada di Pasar Sentral Tagunu Parigi sebanyak lima orang dan sudah dibagi oleh Dinas Perhubungan, di beberapa titik dilokasi pasar tersebut”jelasnya
“Para juru parkir yang resmi dan terdaftar di Dinas Perhubungan, semuanya sudah dilengkapi dengan atribut, seperti id card, kartis parkir dan rompi.”ucap Ismet lagi
“Kemudian, untuk karcis itu sudah ada dari Dinas Pendapatan, nanti kami yang distribusi ke sana. Selanjutnya, kami dari Perhubungan akan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari para pengguna jasa parkir yang ada di Pasar itu. Yang tangani di sana kita serahkan kepada kepala pasar, dia yang betanggungjawab soal itu,” terangnya.
Ismet juga mengimbau, kepada masyarakat Parigi Moutong yang mengalami masalah tentang perparkiran segera laporakan ke Dinas Perhubungan agar segera ditindak lanjuti.
‘Misalnya, ada juru parkir yang mintai uang dan tidak disertai dengan karcis parkir maka segera dilaporakan untuk ditidak tegas, karena itu sudah dikatakan sebagai juru parkir liar;” imbuhnya
Kemudian ia menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa laporan dari masyarakat diterima terkait juru parkir liar “Akan kami tindak secepatnya dalam waktu dekat ini agar tidak meresahkan masyarakat,” (abt)