PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbuka, yang dijadwalkan pada 12 Juli ini.
Penundaan tersebut, dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut Disdikbud terhadap instruksi Gubernur melalui surat edarannya, yang meminta daerah menunda pelaksanaan PTM terbatas hingga bulan Agustus 2021.
“Kami kembali memetakan proses pembelajaran tatap muka yang direncanakan 12 Juli, karena adanya surat edaran Gubernur,” ucap Sekretaris Disdikbud Parigi Moutong Sunarti, saat ditemui , Jumat, (9/7/2021).
Menurut sunarti, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pejabat dilingkup Dikbud terkait layak tidaknya dilaksanakan tatap muka disekolah.
“Hasil pertemuan ini akan dituang kedalam surat edaran yang kemudian dilayangkan kesatuan pendidikan di seluruh Parigi Moutong,” ujarnya.
Persiapan pelaksanaan PTM terbatas kata dia, telah dikoordinasikan pihaknya dengan Bupati, dan menginstruksikan untuk menyesuaikan dengan surat edaran Gubernur.
Langkah tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, yang dikhawatirkan akan terjadi pada peserta didik saat pelaksanaan PTM. Dampaknya, Disdikbud akan dinilai tidak mengindahkan instruksi yang dikeluarkan Gubernur.
“Pak bupati menyarankan agar tetap mengacu pada edaran itu,” jelasnya.
Hingga saat ini, status zona wilayah Kabupaten Parigi Moutong untuk penyebaran COVID-19 belum diketahui, apakah berstatus orange, kuning, merah atau hijau.
Sebab, dari status zona itu pihak Disdikbud dapat menentukan kecamatan mana yang dinilai steril, dan bisa melaksanakan PTM. Sehingga, perlu mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas penanganan Covid-19.
“Kita berharap BPBD bisa mengeluarkan rekomendasi itu, tapi dengan cara terbatas untuk tatap muka, mungkin para siswa diberikan sift dalam pembelajaran,” terangnya.
Pihaknya akan berupaya meyakinkan pihak BPBD terkait kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Data-data itu kita siapkan, apabila itu direstui maka sekolah akan dibuka. Tetapi Senin depan kami membatalkan PTM sesuai edaran Gubernur,” tutupnya.(abt)