Disdikbud Parimo Kembali Tunda PTM Terbatas

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Mengacu pada SKB Empat Menteri,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), kembali menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh satuan pendidikan.

Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Agama.

Bacaan Lainnya

“Mengacu dari surat edaran SKB itu, serta menghindari dari hal-hal tidak diinginkan, maka PTM sementara waktu ditiadakan,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, saat ditemui, Selasa (9/8/2021).

Sunarti mengatakan, PTM dapat dilaksanakan apabila status kabupaten berada di zona hijau dan kuning, dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mengacu pada SOP Satgas penanganan Covid-19 setempat.

Kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi PTM dinilai sesuai dengan protokol kesehatan, berupa hendsanitaizer, tempat cuci tangan dan kelengkapan lainnya.

“Beberapa sekolah telah kami kunjungi, sesuai arahan dari Satgas Covis-19 telah membentuk tim disekolah sudah dipenuhi, hanya karena kondisi pandemi jadi menunda untuk sementara,” ujarnya.

Bahkan kata dia, untuk PTM ini pihaknya telah meyakinkan, Satgas pencegahan Covid-19 untuk menggelar pembelajaran, namun status Parimo menjadi zona merah.

Pertimbangan lainnya kata dia, adanya beberapa tenaga guru terpapar Covis-19, bahkan sebagaian telah meninggal dunia. Kondisi ini, meyakinkan pihaknya untuk tidak mengelar PTM.

Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan empat menteri, serta surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, memuat  salah satu poin tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Selain itu, masih banyak guru dan tenaga guru yang belum divaksinasi karena itu juga menjadi syarat,” tutupnya. (abt)