PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, pada 10 Januari 2022. Meski begitu PTM masih mengacu pada aturan sebelumnya yakni PTM 50 persen.
“ Untuk sementara pelaksanaan PTM masih mengacu pada edaran lama,yaitu 50 persen,belum sepenuhnya 100 persen, walaupun SKB 4 Menteri sudah memperbolehkan 100 persen,” ujar Kepala Bidang Menajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parimo, Ibrahim saat di temui di ruangannya, Jumat (7/1/2022).
Dalam edaran SKB 4 Menteri yang sudah memperbolehkan pelaksaan PTM 100 persen dengan ketentuan, yaitu semua guru dan tenaga kependidikan sudah seluruhnya divaksin,kemudian usia 6-11 tahun juga harus telah divaksin.
“ Berdasarkan data sekolah dan Dinas Kesehatan Parigi Moutong belum sepenuhnya 100 persen guru melakukan vaksinasi,” kata Ibrahim
Ibrahim menyebutkan, pelaksanaan sekolah tatap muka belum bisa dilakukan karena masih banyak guru dan anak -anak sekolah yang belum melakukan vaksinasi.
Ibrahim mengatakan, pihaknya telah bahas hal itu di internal Dinas bahwa sekolah akan tetap dilaksanakan,tetapi akan masih tetap dilakukan pertemuan secara terbatas,sambil menunggu semua guru dan anak anak telah melakukan vaksinasi
“Sambil berjalannya waktu mungkin di bulan Februari, Maret atau April Kami akan dikonfirmasi kembali dengan tim covid serta dinas kesehatan,kalau vaksinasi guru sudah 100 persen,semuanya sudah memenuhi syarat, akan dibuatkan surat edaran untuk sekolah tatap muka 100 persen,” jelas Ibrahim. (abt)