PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar sosialisasi perubahan regulasi, dan mengevaluasi proses penyaluran beragam tunjangan guru di semester dua tahun 2021.
“Memang ada, sebelumnya diatur dalam permendikbud nomor 19 tahun 2019. Kemudian, ada perubahan sedikit. Sehingga, dibuat Permendikbud nomor 7 tahun 2021, ada beberapa pasal yang berubah,” ucap Kasi Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan Guru (GTK) Disdikbud Parigi Moutong, Zakir saat ditemui usai kegiatan dilantai dua gendung pertemuan, belum lama ini.
Pasal yang berubah tersebut diantaranya yakni, penerima tunjangan profesi hanya diwajibkan kepada PNS daerah. Namun pada regulasi terbaru, CPNS juga dapat menerima tunjangan yang sama.
Zakir mengatakan, terkait sistem penyalurannya secara spesifik tidak mengalami perubahan. Namun, bank penyalur aneka tunjangan yang sebelumnya disalurkan melalui Bank BRI, beralih ke Bank Sulteng.
“Pertimbangannya, itu untuk pemberdayaan bank daerah. Sehingga, guru disarankan untuk bealih ke Bank Sulteng. Tetapi sebagian besar guru telah memiliki rekening bank itu,” ujarnya.
Zakir juga menyampaikan, terkait evaluasi proses penyaluran aneka tunjangan, ada 2.196 orang guru saat ini yang akan menerima tunjangan pada triwulan dua. Pada triwulan satu, 1. 851 orang guru PNS, telah tersalurkan tujangannya ke rekening masing-masing.
Evaluasi juga dilakukan, karena terdapat sejumlah data guru di Data Pokok Kependidikan (Dapodik), tidak sesuai dengan ketentuan. Diantaranya, beban mengajar yang harus terpenuhi 24 jam, SK beban mengajar, serta data lainnya tidak valid ketika dimasukan kedalam sistem aplikasi.
“Seperti Penyaluran Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang mengalami kekurangan bayar, karena dana yang dikirimkan dari pusat mengalami kekurangan, ini semua menjadi bahan evaluasi hari ini,” jelasnya. (abt)