Dinkes Parimo Optimis Capai Target Realisasi PAD

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong  Sulawesi Tengah, Asmarafia mengatakan, pihaknya optimis mampu mencapai target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021, sebesar  Rp7.481.720.560,- miliar.

“Sumber PAD kami di Dinkes ada dua, yakni retribusi pelayanan umum Puskesmas dan retribusi non kapitasi Puskesmas,” ungkap Asmarafia pada rapat realisasi PAD semester pertama dan prognosis enam bulan kedepan tahun 2021, di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Asmarafia merinci, sumber PAD pada retibusi pelayanan umum Puskesmas ditarget sebesar Rp 1 miliar. Dalam kurun waktu enam bulan ini, realisasi capaian telah mencapai Rp 544.389.000 juta, atau secara presentase 54,44 persen dari target.

Kemudian kata dia, pada sumber PAD kedua yakni, retribusi pelayanan non kapitasi Puskesmas, Dinas Keseahatan ditergetkan sebesar Rp 6.481.720.560,-. Hingga kini, pihaknya baru mampu merealisasi senilai Rp1.022.560.525, atau secara presentase 15,78 persen dari target.

“Jika dirata-ratakan, meskipun terdapat satu komponen telah mencapai 50 persen, namun retribusi non kapitasi sangat rendah. Sehingga, rata-rata retribusi pelayanan kesehatan puskesmas baru terealisasi 20,94 persen,” ungkapnya.

Asmarafia mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan dalam realisasi PAD tersebut. Diantaranya, untuk pembayaran retribusi non kapitasi Puskesmas, pihak pengelola Puskesmas harus lebih dulu menerima klaim, baik rawat inap, rujukan hingga persalinan untuk disampaikan ke pihak BPJS kesehatan.

Setelah itu lanjutnya, pihak BPJS akan melakukan proses verifikasi, sebelum mengeluarkan lembar konfirmasi. Ia menyebut, pada proses verifikasi itulah terjadi keterlambatan, sehingga pembayaran setoran PAD pun terlambat.

Selain itu, terjadi keterlambatan pembayaran utang klaim pelayanan kesehatan di tahun 2020 kemarin. Pasalnya, penyelesaian pembayaran utang oleh daerah harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan BPKP.

“Jadi kami baru bisa membayarkan, setelah terbitnya LHP BPK terkait utang klaim pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Asmarafia juga menyampaikan, PAD untuk target tahun 2020, retribusi pelayanan umum Puskesmas mencapai 123,81 persen dari target, sedangkan retribusi non kapitasi sebesar 94,56 persen. Sehingga, dirata-ratakan menjadi 109, 19 persen, dan melebihi target pemerintah daerah.

Melihat fenomena ini kata dia, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan bidang terkait, pihaknya optimis dapat mencapai target di tahun 2021.

Menanggapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian realisasi PAD, dan sikap optimis Dinkes terkait target PAD tahun 2021.

“Bahkan, di tahun 2020 kemarin mampu tercapai lebih dari target ditetapkan,” ujarnya.

Meskipun diakuinya, dalam kondisi pandemi saat ini merealisasikan target PAD bukan hal yang mudah, ditambah lagi dengan berbagai sorotan dari sejumlah pihak tentang pelayanan kesehatan.

“Tapi Dinkes jangan berkecil hati, terkadang maksimal menurut kita. Namun bagi masyarakat belum maksimal. Terkait pelayanan memang harus lebih berhati-hati, dalam mengambil keputusan, dan hal itu bukan hanya terjadi di daerah kita,” pungkasnya. (abt/opi)