PARIMO – radarparimo.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memberikan remisi kepada 197 warga binaan (warbin), pada momentum Hari Ulang Tahun HUT) Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
“Lapas Parigi menampung 300 orang warga binaan. Pada momentum HUT Ke -77 RI ini, ada 197 Napi mendapatkan remisi tahanan,” ungkap Kepala Lapas Parigi Didik Niryanto, di Parigi, Rabu, (17/08/2022).
Menurutnya, pemberian remisi bagi warga Lapas tersebut, merupakan instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Pembacaan remisi tahun ini juga dapat kembali dilaksanakan secara langsung di Lapas, seperti beberapa tahun sebelumnya.
“Sebab selama pandemi Covid-19, pembacaan remisi hanya dilakukan secara online atau daring,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari total 300 warga binaan, pihaknya mengusulkan 231 orang untuk mendapatkan remisi.
Tetapi, keputusan dari pusat hanya meloloskan 197 orang, dengan remisi satu bulan hingga enam bulan.
“Untuk tahun ini hanya remisi, yang bebas tanpa syarat tidak ada,” pungkasnya. (Wawa)