Di Bambasiang, Capilduk Terbitkan 342 E-KTP, 400 Dokumen Lainnya

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi dan Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Parigi Moutong.(F.Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong  melakukan pelayanan di Desa Bambasiang, sebagai upaya mendekatkan pelayanan khususnya di daerah terpencil.

Pelayanan dilakukan di tiga dusun yakni Ogotop, Bololi dan Labani selama hampir dua pekan.

Bacaan Lainnya

”Hasilnya dari ke tiga dusun kami merekam dan menerbitkan KTP- E sebanyak 342 dan 400 lebih dokumen kependudukan lainnya,” ungkap Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil Parigi Moutong, Yamin saat ditemui Jum’at (29/10/2021).

Yamin mengatakan, pelayanan di wilayah terpencil untuk mendekatkan dan menghindari kesalahan informasi baik secara variabel yang akan dimasukan dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Yamin juga mencontohkan, tanggal, bulan dan tahun lahir warga, dan sejumlah informasi lain yang dibutuhkan, agar tidak mengalami kekeliruan yang seperti biasanya.

”Dukcapil sengaja mendekatkan pelayanan agar memperoleh data yang valid dalam pengurusan dokumen. Terlebih mereka yang mendiami wilayah terpencil yang minim akses,” jelasnya.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, untuk penyediaan dokumen kependudukan.

Yamin menambahkan, sebagai warga pedalaman memperoleh hak yang sama atas fasilitas berupa bantuan Pemerintah, baik dari pusat, daerah hingga Pemerintah Desa.

”Semua bantuan yang diberikan dari Pemerintah basisnya adalah Adminduk. Semisal, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya,” tutupnya. (abt)