PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, mengusulkan 270 sekolah untuk mendapatkan bantuan penanganan rehabilitasi dan bangunan baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
“Kaami sudah mengusulkan DAK, pada bulan Februari-Maret kemarin. Waktu itu pengusulan masih dibuka, karena pengusulan tahun ini berberda dengan pengusulan tahun tahun sebelumnya,” kata Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim saat ditemui di Parigi, Selasa (28/9/2021).
Ibrahim mengatakan, seluruh usulan berasal dari tingkat SD sebanyak 200 sekolah, dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 70 sekolah.
Pihaknya masih menunggu penetapan pagu sementara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian, penetapan itu akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada seluruh sekolah di Indonesia.
“Kalau melihat pengalaman tahun sebelumnya, disetujui pengusulan itu nanti pada bulan November atau Desember, setelah APBN disahkan,” ujar ibrahim.
Untuk rehabilitasi sekolah pihaknya bekerjasama dengan Dinas PUPRP Parigi Moutong untuk melakukan penilaian dan penghitungan bangunan itu rehab ringan atau berat . Selain itu, usulan itu tidak akan mendapatkan tanggapan, apabila pihak sekolah tidak memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Contohnya, salah satu sekolah dalam penilaian ditetapkan PUPRP, mendapatkan penanganan rehab berat. Tetapi dalam Dapodik-nya rehab ringan, tidak terdapat kesamaan data, dan ini akan menimbulkan pertanyaan serta keraguan saat verifikasi di pusat,” jelasnya.
Keterbatasan waktu dan tenaga saat proses penghitungan dan penilaian kata dia, pihaknya baru bisa menjangkau 270 sekolah itu. Padahal, pihaknya berkeinginan mengusulkan seluruh sekolah di Kabupaten Parimo, sehingga berpeluang mendapatkan penganggaran APBN melalui DAK.
Dalam pengusulan itu, pihaknya meminta bantuan rehabilitasi untuk bangunan kelas di SMP. Sementara SD rata-rata mengusulkan pembangunan baru.
“Ini benar-benar harus didukung dengan pembaharuan Dapodik. Misalnya bangunan baru, melampirkan sertifikat tanah atau surat tanah sekolah,” pungkasnya. (abt)