Jakarta, radarparimo.com – Partai Buruh menyatakan puluhan ribu orang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat buruh, dan juga Serikat petani bakal gelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023 tolak Perppu Cipta Kerja.
Mereka akan berfokus untuk menyuarakan satu isu yakni pada penolakan dengan isi Perppu 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Aksi ini bakal menyuarakan satu isu dan setuju menolak isi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Said saat konferensi pers online, Senin 9 Januari 2023.
Pada dasarnya, ada sembilan masalah mendasar dalam dalam Perppu Cipta Kerja.
Sembilan isu tersebut berkaitan dengan pengaturan pengupahan minimal, perjanjian outsourcing, pengaturan pesangon, pengaturan buruh kontrak, perjanjian PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, dan juga kesepakatan waktu kerja dan cuti.
Aksi akan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. dimana keramaian Aksi tersebut berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Barat.
Perkiraan tersebut akan ada lebih dari 10 ribu peserta dalam aksi tersebut.
Pada saat yang sama, tindakan juga akan dilakukan di berbagai kota industri.
Aksi akan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. dimana keramaian Aksi tersebut berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Barat.
Perkiraan tersebut akan ada lebih dari 10 peserta dalam aksi tersebut ribuan orang.
Pada saat yang sama, tindakan juga akan dilakukan di berbagai kota industri.
Aksi tersebut antara lain terjadi di Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, Banjarmasin.
Termasuk di Ternate, Mataran, Makassar, Palu, Gorontalo dan banyak kota lainnya, juga di Papua.
Menurutnya, setelah mengikuti aksi unjuk rasa, peserta aksi di Istana Negara akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk berpartisipasi dalam Deklarasi Darah juang Partai Buruh dan pembukaan rakernas Partai Buruh.
“Di mana dalam acara ini bakal melakukan konsolidasi dan menegaskan perlawanan kaum buruh terhadap Perppu Cipta,” tegasnya.***