PARIMO , radarparimo.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolotutu, menjadikan dasar penetapan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai dasar tuan rumah pelaksanaan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 42 yang dihelat pada bulan Oktober mendatang.
Penetapan tersebut berdasarkan surat nomor 003.4/307/ Dis.Bunnak tertanggal 9 Agustus 2022.
“Gubernur sudah menetapkan Sulteng khususnya Parimo menjadi tuan rumah, dasar itulah yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut meskipun belum ada kepastian dari Kementrian Pertanian,” ungkapnya ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pada kegiatan HPS ke 41 di Brazil Organisasi Pangan dan Pertanian atau FAO menunjuk Indonesia, Sulteng sebagai tuan rumah.
Di salah artikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Sulawesi Tenggara, sehingga kegiatannya digelar di Konawe Selatan, namun tidak memuaskan pihak Kementrian maka dirinya kata Bupati Samsurizal dipanggil untuk persiapan 2019
Kesiapan parimo menjadi tuan rumah pelaksanaan HPS sejak tahun 2019 lalu, dan saat itupun belum ada penetapan apakah beras, sagu dan jagung yang menjadi konsep kegiatan tersebut.
“Begitu pematangan kesiapan, bencana Covid-19 melanda Indonesia sehingga pelaksanaanya ditunda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, memasuki tahun 2022, dirinya dihubungi kembali dengan sisa waktu empat bulan, dan dirinya menyatakan kesiapan.
Untuk menyelengarakan kegiatan, karena lokasi di Desa Sinei tinggal dilakukan perbaikan di beberapa titik.
“Mosing itu dibangun untuk pelaksanaan HPS, setelah pihak kementrian kembali menghubungi maka dilakukan upgrade,” jelasnya lagi.
Samsurizal mengaku, untuk mendukung kegiatan, DPRD telah menetapkan anggaran pelaksanaan sesuai permohonan surat yang dilayangkan pihaknya.
Untuk dialokasikan berdasarkan pembagiannya, Kementrian sekian persen, Provinsi dan Kabupaten sekian persen, katanya
Dari sisi kesiapan anggaran, Parimo sudah matang. Terdapat daerah lain ingin melaksanakan kegiatan serupa namun hal itu tidak membuat dirinya mengambil pusing dengan kondisi itu.
Sebab, sampai saat ini, Gubernur belum mencabut surat terkait penetapan sebagai tuan rumah HPS.
“Surat penetapan itu menindaklanjuti pertemuan Sekretaris Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian, di ruang rapat lantai I gedung C Kementan, bersama Kadis Pertanian dan Pertenakan Sulteng, kesedian kami menjadi tuan ruamh pelaksanaan HPS yang dipusatkan di desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan,” ujar Samsurizal. (*/abt)