Buka Akses Koperasi di Parimo, LPDB Tegaskan Tanpa Biaya

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM, Oetje Koesuma Prasetia, (Foto : Wawa Toampo)

PARIMO – radarpparimo.com Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM mendatangi sejumlah koperasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Kedatangan kami disini atas undangan Kadis Koperasi dan UMKM Parimo. Karena melihat potensinya Parimo ini cukup besar,” ujar Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Oetje Koesuma Prasetia di Parigi, Kamis (11/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kata dia, tujuan LPBD ke Parimo, yaitu untuk memberikan pemahaman, bahwa akses untuk ke LPDB ini sebetulnya tidak susah.

Asal semua koperasi, harus melakukan apa yang dipersyaratkan oleh LPDB. Seperti melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan laporan keuangan.

“Kami berharap kerjasama yang baik, dengan Kadis Koperasi di Parimo, agar dapat mempermudah koperasi-koperasi disini untuk bisa memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan oleh LPDB,” ujarnya.

Menurutnya, untuk bunga atau bagi hasilnya nanti, tetap di bawah program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tetapi jenis pembiayaannya, untuk koperasi-koperasi diluar simpan pinjam.

Sebab, menurut LPDB, koperasi simpan pinjam, multiplier effeknya dinilai masih kurang. Sedang koperasi yang produktif masih bisa diprioritaskan

“Sampai saat ini, LPDB sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tiga koperasi. Kemudian, ada satu koperasi yang eksis, dan sudah tiga kali kami biayai.” jelasnya.

Oetje berpesan, bagi masyarakat Parimo, bahwa di LPDB tidak memungut biaya apapun. Sebab hingga saat ini masih banyak oknum -oknum yang mengaku sebagai LPDB.

“Di LPDB tidak ada pungutan apapun. Karena, semuanya berbasis elektronik sehingga semuanya bisa di monitor dan itu free atau gratis.” kata Oetje menegaskan. (Wawa)