PARIMO – radarparimo.com – Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar Kementerian Kesehatan akan melakukan kajian kadar logam berat terhadap kesehatan lingkungan pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Hasil kajian ini juga dapat digunakan sebagai acuan penentu kebijakan daerah,” kata Kepala BTKLPP Kelas 1 Makassar Maman Sudirman usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Senin, (6/9/2021).
Diketahui kata dia, wilayah Parigi Moutong terdapat lokasi pertambangan emas skala kecil yang beroperasi di beberapa kecamatan, misalnya di Kecamatan Moutong.
Proses pengkajiannya nanti, pihaknya akan mengambil beberapa sampel lingkungan, untuk diperiksa seperti air minum masyarakat dan sedimentasi tanah di lokasi pertambangan. Bahkan, sampel rambut para pekerja tambang, serta anak usia sekolah untuk dikonfirmasi.
“Apakah kadar logam berat ini sudah, memang tersebar di masyarakat luas,” jelasnya.
Dia menyebut, penelitian kadar logam di lokasi tambang sangat penting dilakukan. Sebab, ada beberapa penyakit yang bersumber dari logam berat, seperti autis. Bahkan, termasuk pencemaran lingkungan berdampak pada kesehatan masyarakat setempat.
“Parigi Moutong ini cukup berat juga, dan kita hanya ingin mengetahui apakah tambang-tambang emas berskala kecil di sini berpengaruh pada kondisi kesehatan”, ujarnya
Dia memastikan, pelaksanaan kajian dilakukan kurang lebih dua hingga tiga minggu kedepan. Hasil kajian logam berat ini, akan direkomendasikan ke pemerintah daerah hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelidbangda) Parimo, Irwan mengatakan, pihaknya menyambut baik kajian kadar logam berat di lokasi tambang yang dilakukan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar Kemekes.
Sebab, hasil kajian itu nantinya akan membantu pemerintah daerah, untuk mengetahui resiko pencemaran lingkungan akibat kegiatan tambang, serta sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, juga meminta agar hasil kajian itu diberikan kepada mereka. Bahkan, BTKLPP meminta mereka untuk bersama-sama melakukan kajian,” pungasnya. (Opi)