PARIMO – radarparimo.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Palu Provinsi Sulawesi Tengah gelar Advokasi Kelembagaan Desa, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan Jajanan anak Sekolah (PJAS) bertempat di gedung lantai dua kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis 4 Februari 2021.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati H.Badrun Nggai, SE dan dihadiri Kepala Balai POM Palu Fauzia Ferdiansyah S.Si, Apt, kadis Ketahanan Pangan, kadis Perindag,Plt. kadis Kesehatan,Plt. kepala Bapelitbanda dan juga dihadiri secara virtual melalui videoconverence oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku olahan Pangan (PMPU) Badan POM RI Erma Setyawati S.Si,Apt,ME.
Wabup, dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi serta mendukung terhadap adanya program Balai POM Palu. dapat membantu pencegahan stunting di Kabupaten Parigi Moutong serta melaksanakan gerakan keamanan pangan desa, PJAS dan program pasar aman dari bahan berbahaya.
Kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Ampibabo yakni di enam desa lokus stunting dan 14 sekolah dasar.
Wabup menambahkan, Pemda Parigi Moutong akan memprioritaskan peningkatan pengawasan produk pangan lokal yang lebih baik dan berkualitas serta, meningkatkan pengawasan produk pangan dari bahan berbahaya dan akan mereplikasi percontohan pasar aman dari bahan berbahaya.
Kepala Balai POM Palu Fauzia Ferdiansyah S.Si, Apt mengatakan, advokasi kelembagaan desa pasar aman dari bahan berbahaya dan PJAS bertujuan untuk menjamin mutu serta,keamanan serta kualitas produk makanan yang di produksi, beredar dan di komsumsi oleh masyarakat.
Kata Fauzia untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kordinasi dengan lintas sektor untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah secara terpadu serta memetakan program dan kegiatan lintas sektor yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan tersebut.
Fauzia menambahkan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan selama enam bulan dengan berbagai tahapan yang sudah disiapkan.
Melalui Videoconverence Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU) Badan POM Republik Indonesia, Erma Setyawati S.Si,Apt,ME meyambut baik pelaksanaan Advokasi Kelembagaan Desa, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Erma berharap kegiatan tersebut dapat diikuti seluruh stakeholder terkait baik tingkat kecamatan, desa, pelaku usaha makanan maupun sekolah yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan program tersebut.
Erma menambahkan, pelaku usaha makanan merupakan salah satu faktor penting dalam usaha penurunan stunting.
“Pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) dapat meningkatkan kesehatan masyarakat” tutup Erma. (Abt/dhedot)