Bimtek Implementasi Aplikasi Srikandi Lingkup Pemda Parimo

Pemda Parimo Melaksanakan Bimtek aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). (Foto : Prokopim Pemda Parimo)

PARIMO, radarparimo.com Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Pemanfataan teknologi dalam pengelolaan arsip, merupakan suatu keharusan di era digitalisasi saat ini. Hal ini untuk menunjang terwujudnya program reformasi birokrasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan,” ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Sitti Wahyuni Borman, saat membuka Bimtek tersebut, di aula lantai dua Kantor Bupati, Jumat  (11/11/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Bimtek aplikasi tersebut, merupakan salah satu tahapan dalam rangka implementasi aplikasi Srikandi pada Pemda Parimo menuju, peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan setempat.

Sehingga ia berharap, para peserta dapat mengikuti bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh , guna menghasilkan sumber daya manusia yang memahami dan mampu mengaplikasikan aplikasi Srikandi ini dengan baik.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Nurdiani Musdin selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Dinas perpustakaan Kearsipan Daerah Parigi Moutong mengungkapkan  Bimtek ini dilaksanakan selama satu hari, diikuti  oleh  39 orang peserta. Terdiri dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 11 Bagian Sekretariat di lingkup Pemda Parimo.

“Kami menghadirkan pemateri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Nurdiani menambahkan, pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan guna percepatan implementasi Aplikasi SRIKANDI.

Yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada setiap OPD di lingkup Pemda setempat mengenai pemanfaatan Aplikasi Srikandi, dalam mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya.

Serta mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

“Melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dinamis di Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah” pungkasnya. (*/Wawa)