Bea Cukai Buka Peluang Pengembangan Ekspor Bagi UMKM di Parimo

Kepala Kantor Bea Cukai Palu, Alimudin Lisaw di Parigi, Kamis (13/3/2021), (Foto : arifbudiman)

PARIMO – radarparimo.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah membuka peluang pengembangan ekspor bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Parigi Moutong (Parimo).

“Kami melihat di Parigi Moutong ada potensi untuk pengembangan ekspor khususnya bagi pelaku UMKM dengan berbagai bidang usaha. Untuk itu kami melakukan sosialisasi pengembangan ekspor bagi pelaku usaha agar mereka dapat menangkap peluang ekspor tersebut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Palu, Alimudin Lisaw di Parigi, Kamis (13/3/2021)

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, sosialisai yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya meningkatkan, dan memudahkan ekspor bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Parimo.

Sehingga, masyarakat dapat mengetahui aktivitas ekspor sangat mudah dilakukan serta tidak membutuhkan hal besar.

Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Parimo telah melakukan ekspor komoditas Durian Montong yang masuk dalam pasar internasional.  Negara tujuan ekspor, yakni Jepang dan Cina, bahkan dengan jumlah pengiriman yang cukup besar.

Selain Durian Montong, komoditi kelapa di Sulawesi Tengah juga menjadi andalan dalam pengembangan ekspor. Bahkan, setahun terakhir ekspor kelapa mencapai 3000 kontainer, meliputi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Parimo.

“Untuk Durian Montong,khusus Kabupaten Parimo sekali pengiriman mencapai 20 ton, yang dikirim beberapa kali dalam setahun,” ujarnya.

Alimuddin menambahkan, pontensi lainnya yang dapat dikembangkan untuk ekspor, yaitu hasil tambak udang.  Namun, hingga saat ini belum dapat diekspor keluar negeri, karena pengirimannya hanya masuk di pasar lokal, seperti di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tetapi kata dia, pihaknya terus mengupayakan tersedianya akses pasar, agar komoditas hasil tambak di Kabupaten Parimo dapat menembus pasaran ekspor luar negeri.

Sedangkan untuk ekspor disektor kelautan, belum dapat melakukan, karena pihak Bea Cukai sendiri belum memiliki sarana prasarana yang memadai.

“Kami belum memiliki cold storage dan industry pengolahan laut, hal itulah yang menjadi kendala. Sehingga sampai saat ini belum dapat mengekspor hasil laut,” pungkasnya. (Wawa)