PARIMO – radarparimo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah mengajak partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa tugas Bawaslu adalah meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Untuk itu komisoner Bawaslu Parimo melaksanakan kegiatan sosialisai ini dengan mengundang saya sebagai pemateri” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Provinsi Sulteng, Sutarmin D. Hi. Ahmad, di Parigi, Kamis (18/08/2022).
Menurutnya, Bawaslu menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut, karena laporan mengenai pelanggaran Pemilu dari masyarakat dinilai masih minim, dengan jumlah 12 persen.
Sementara temuan Bawaslu 88 persen, artinya kata dia, kalau ada 100 perkara yang ditangani pengawas Pemilu, hanya sekitar 12 perkara yang laporannya dari masyarakat.
“Jumlah tersebut masih sangat minim. Sehingga harapan Bawaslu kegiatan seperti ini dapat mendapat perhatian dari Ormas, OKP, LSM maupun tokoh-tokoh lainnya,” ujar Sutarmin.
Sebab, mengawasi Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan peran masyarakat, agar dapat bersama-sama menegakan keadilan Pemilu.
Dia menambahkan, pengawasan Pemilu 2024, untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi, Bawaslu mengutamakan pencegahan.
Karena, proses penindakan akan menyita banyak waktu. Mulai dari proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi hingga dapat dijadikan satu perkara.
“Satu perkara itu menyita waktu pengawas pemilu, sehingga sebagian dari tugas pokok dan fungsi tidak bisa kita lakukan,” jelasnya. (Wawa)