PARIMO – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Kepala Bidang Ekonomi, Novi Banda menyebutkan, potensi sektoral pertanian dan perikanan masih dapat memberikan keuntungan.
“Sektor pertanian dan perikanan tersebut berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB yang merupakan indikator untuk menghitung laju pertumbahan ekonomi suatu daerah,” ujar Novi di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan PDRB, terdapat sebanyak 17 indikator yang mengalami perubahan di 2017, yang sebelumnya hanya sekitar sembilan indikator saja.
Dari 17 indikator tersebut diantaranya menyebutkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Dilihat dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang dimiliki Kabupaten Parimo menurutnya, dapat diasumsikan bahwa potensi sektoral tersebut masih dapat diuntungkan.
Apalagi, Presiden Joko Widodo melalui pemberitaan salah satu media nasional menyatakan, bahwa perekonomian indonesia masih ditopang dari sektor pertanian.
“Jadi, Kabupaten Parimo yang memiliki sektor potensial pertanian dan perikanan, berarti untuk indikator PDRB, pertumbuhan ekonominya masih dikatakan bagus. Kita bicara soal ekonomi makro,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan larangan berkumpul ditengah kondisi pandemi saat ini, kaitannya dengan aktifitas para petani tidak ada, karena ketika bekerja tidak berkumpul.
Begitu pula dengan aktifitas para nelayan saat melaut atau menangkap ikan juga tidak berkumpul.
Bahkan, meskipun ditengah kondisi pandemi saat ini, pemerintah terus aktif dalam program-program yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Contohnya, dari sektor pertanian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus melakukan pengawasan terhadap pupuk bersubsidi yang diperuntukan bagi petani, yang dinilainya sangat membantu.
Begitu pula dengan bantuan-bantuan untuk nelayan, dari OPD terkait tetap melaksanakannya, agar para nelayan tetap mempertahankan ekonominya.
“Dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Parimo tetap ada, tetapi tidak sesignifikan atau belum terlalu seperti kota-kota besar yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Berbeda di Kabupaten Parimo, aktifitas masyarakat masih tetap berjalan. Contohnya aktifitas jual beli di pasar,” tandas Novi.(Abt)