PALU – radarparimo.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Bank Indonesia menjamin ketersediaan uang tunai di Sulawesi Tengah akan terpenuhi. Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah sendiri sudah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp1 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sulteng.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Dwiyanto Cahyo Sumirat mengatakan pihaknya sudah meminta kepada seluruh Bank di Sulteng agar selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, jangan sampai ada ATM yang mengalami kekosongan uang tunai.
“Ini libur cukup panjang, dan semua orang pasti butuh uang, namun karena bank juga tutup, maka saya sudah sampaikan ATM-ATM jangan sampai kosong, ini akan kita monitor terus,” ungkap Dwiyanto, saat berkunjung ke Graha Pena Radar Sulteng, Kamis (21/4).
Terkait penukaran uang, sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, pihaknya juga akan membuka sejumlah gerai penukaran uang dengan fasilitas kas keliling. Antara lain di Taman GOR dan di Jalan Basuki Rahmat.
Bagi masyarakat yang bakal melakukan penukaran uang, terlebih dahulu melakukan pendaftaran lewat aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
“Sebelum menukarkan uang, harus daftar dulu di aplikasi ini, agar tahu titik-titik pelayanan penukaran uang dari kami,” pintanya.
Adapun syarat yang harus disiapkan masyarakat yang ingin menukarkan uang, pertama penukaran dilakukan
di tanggal, lokasi, dan waktu yang ada di bukti pemesanan lewat aplikasi PINTAR. Selanjutnya memiliki
bukti pemesanan layanan penukaran Kas Keliling dalam bentuk digital maupun cetak.
Kemudian telah memilah dan mengemas uang rupiah yang hendak ditukar. Pemilahan dilakukan sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang yang tidak layak edar. Uang tidak dikelompokkan atau digabungkan
menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples. BI memberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama ataupun berbeda.
Penggantian terhadap uang rupiah diberikan selama ciri yang tersebut dapat dikenali keasliannya. Sebelum melakukan penukaran di Kas Keliling pada tanggal yang ada di bukti pemesanan, NIK KTP tidak bisa digunakan untuk pemesanan layanan penukaran Kas Keliling.
NIK hanya bisa digunakan kembali untuk memesan penukaran lewat Kas Keliling setelah tanggal yang tertera di bukti pemesanan. Yang terpenting penukar dalam keadaan sehat dan
menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penukaran. (agg)