Banggar DPRD Parimo dan TAPD Tuntaskan Pembahasan KUPA-PPAS P APBD Tahun 2023

Banggar DPRD Parimo dan TAPD Tuntaskan Pembahasan KUPA-PPAS P APBD Tahun 2023
Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023. (Foto : dany)

PARIMO, radarparimo.com – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh yang dihadiri pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRD lainya, bertempat di ruang rapat, Kamis (31/8/2023) sekira pukul : 21.00 WITA.

Wakil Ketua, Alfres Tonggiroh dalam laporanya menyampaikan, bahwa Bupati Parigi Moutong telah menyampaikan penjelasan tentang kebijakan tentang KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023.

Secara garis besar menjelaskan, bahwa KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 akan menjadi acuan dalam rangka menyiapk

Selain hal itu kata dia, pada penjelasan Bupati tersebut, membuat substansi pokok, yaitu memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.

Terkait dengan penjelasan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2023, masing masing fraksi DPRD setempat, selain telah menyetujui untuk dibahas pada tingkat Banggar.

Dan telah menyampaikan pendapat sekaligus memberi masukan. Serta meminta kejelasan dan pernyataan oleh pandangan umum fraksinya, yang selanjutnya telah ditanggapi dan dijawab oleh Pemda melalui jawaban Bupati.

Mengenai hal tersebut, Banggar telah melakukan pembahasan atas KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2023, baik secara internal serta melibatkan Pemda. Khususnya, TAPD serta OPD lainnya.

“Ditingkat pembahasan anggaran tentu terjadi berbagai argumentasi, pendapat dan pandangan dan semua itu dapat terselesaikan setelah kita melakukan persamaan presepsi,” ujarnya.

Tentunya, tentang program program yang ada pada kebijakan umum perubahan anggaran maupun angka angka pada perubahan prioritas. Dan tidak lain kata dia, demi kemajuan pembangunan di daerah ini.

“Dan setelah kita melakukan pembahasan mendengarkan serta memperhatikan sikap akhir dari masing masing fraksi telah menerima dan menyetujui KUPA-PPAS Perubahan 2023,” kata Alfres.

Hal ini katanya, untuk disepakati secara bersama sama dan digunakan sebagai dasar penyusunan Raperda APBD Perubahan tahun 2023. Sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Akhirnya, Banggar menyampaikan gambaran umum mengenai KUPA-PPAS P APBD tahun 2023 sebagai berikut.

Pertama proyeksi pendapatan daerah, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.704 triliun lebih. Setelah perubahan diproheksikan sebesar Rp 1.711 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 7.420 miliar lebih.

Yang terdiri dari, a. Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp 142.315 miliar lebih dan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 133.778 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 8.536 miliar lebih.

Pendapatan transfer, sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp 1.558 triliun lebih. Setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1.575 triliun lebih, atau mengalami peningkatan Rp 15.928 miliar lebih.

Lain lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp 3.19 miliar lebih. Setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.47 miliar lebih atau mengalami perubahan sebesar Rp 28 juta rupiah.

Kemudian, rencana belanja daerah sebelum perubahan anggaran tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 1.732 triliun lebih, dan pada perubahan anggaran direncanakan sebesar Rp 1.798 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 65.835 miliar lebih.

Yang terdiri dari, a. Belanja operasi, sebelum perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp 1.201 triliun lebih dan pada perubahan anggaran direncanakan sebesar Rp 1.235 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 33.250 miliar lebih.

Belanja modal, sebelum perubahan anggaran 2023, dialokasikan sebesar Rp 217.922 miliar lebih dan pada proyeksi perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 225.585 miliar lebih dengan selisih sebesar Rp 7.136 miliar lebih.

Belanja tidak terduga, sebelum perubahan dan sesudah perubahan anggaran tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 10 miliar, dan tidak mengalami perubahan pada proyeksi perubahan anggaran dalam PPAS Perubahan APBD tahun 2023.

Ia menambahkan, dari nota kesepakatan KUPA-PPAS P, ini nantinya akan disusun Raperda tentang APBD Perubahan yang akan dibahas kembali antara Banggar dan TAPD.

“Oleh karena itu, semoga hasil penbahasan Banggar tentang KUPA-PPAS P, APBD P tahun 2023 mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam ini,” harapnya.(dany)