Bahas Progres Menuju Kabupaten Sehat, Pemda Poso Gelar Rapt Evaluasi

Bahas Progres Menuju Kabupaten Sehat, Pemda Poso Gelar Rapt Evaluasi
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023, guna membahas terkait progres Kabupaten Poso menuju Kabupaten Sehat.

POSO, radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023, guna membahas terkait progres Kabupaten Poso menuju Kabupaten Sehat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Kabupaten Poso pada Kamis (2/11/2023) itu, dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Poso, Ir. Abdul Kahar Lajare, para kepala OPD, Camat dan Ketua TP-PKK Kabupaten Poso.

Program KKS adalah program multidimensional sektoral yang bertujuan untuk mempromosikan kehidupan sehat dan lingkungan yang bersih di berbagai Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Dalam sambutanya Abdul Kahar menyampaikan, Kabupaten Poso termasuk salah satu dari dua Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah yang sudah mencapai Open Defecation Free (ODF) di atas 80persen.

Namun, ia menekankan perlunya tetap memperhatikan daerah-daerah di Kabupaten Poso yang belum mencapai ODF 100persen. Sebab KKS bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan juga sektor-sektor lain sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian pelaksanaan KKS di Provinsi Sulteng 2023, baru dua Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palu dan Kabupaten Poso, yang melaksanakan program KKS.

Dijelaskanya bahwa Kabupaten Poso telah berhasil lolos verifikasi tingkat Provinsi dan mewakili Provinsi Sulteng ke tingkat Nasional. Meskipun sudah lolos verifikasi, Kabupaten Poso belum mendapatkan penghargaan KKS pada tahun ini, karena masih terdapat beberapa kekurangan dalam dokumen penyelenggaraan KKS yang disampaikan.

Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk mengkaji sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan oleh seluruh OPD dan Kecamatan dalam penyelenggaraan KKS tahun 2023, serta mempersiapkan kegiatan untuk tahun 2024.

Penyelenggaraan KKS membutuhkan komitmen dari seluruh perangkat Daerah, Camat, hingga Desa dan Kelurahan untuk menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan, kelembagaan dan tatanan yang sesuai dengan upaya menuju KKS.

“Semua kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan kepada tim pembina dengan data dukung untuk tahun 2023,” katanya.

Sumber : Prokopim Poso