Badan Kepegawaian Parimo Akan Rampingkan Tenaga Honorer

Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Ahmad Saiful. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Sebagai solusi penyesuaian pengurangan anggaran pada tahun 2022 mendatang  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong berencana melakukan perampingan tenaga honorer.

“ Jadi kami harus melakukan berbagai penghematan hampir di seluruh kegiatan karena anggaran BPKSDM tahun depan sangat minim.” ungkap Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful saat dihubungi, Kamis (26/8/2021)

Bacaan Lainnya

Ahmad Saiful mengatakan, perampingan dilakukan karena alokasi anggaran pada BPKSDM tahun depan, diperkirakan tidak mampu lagi membiayai gaji seluruh tenaga honorer.

Meskipun, dirinya tidak menyebutkan secara detail berapa jumlah tenaga honorer yang bekerja pada instansinya. Tapi pihaknya menganggarkan, gaji tenaga honorer pendidikan akhir sarjana sebesar Rp800 ribu, dan pendidikan akhir SMA sebesar Rp700 ribu di tahun ini.

Sebenarnya kata dia, ada alternatif lain sebagai solusi agar tidak terjadi perampingan tenaga honorer. Misalnya pengurangan biaya gaji. Namun, beban tugas dan loyalitas menjadi pertimbangan pihaknya, sehingga akan menimbulkan rasa ketidakadilan.

Sebab, terdapat satu bidang di BPKSDM tidak memiliki beban kerja. Bahkan program dan kegiatan minim. Sehingga, mengakibatkan tenaga honorer disana tidak bekerja dengan maksimal, tidak seperti beberapa bidang lainnya.

“Jadi kami berpikir, perampingan tenaga honorer lebih tepat. Dibandingkan mengurangi besaran gaji, tapi ada dari mereka yang jarang berkantor,” jelasnya.

Disamping itu kata dia, jika mengurangi biaya gaji tenaga honorer menjadi Rp 400-500 ribu per orang, dengan beban tugas cukup berat, dianggapnya tidak manusiawi.

Ahmad Saiful juga menuturkan, berdasarkan KUA PPAS tahun 2022, BPKSDM hanya diberikan anggaran  sekitar Rp 600 juta, dari total anggaran Rp 2 miliar.

Sesuai perhitungannya, anggaran itu hanya dapat membiayai anggaran rutin, mulai dari pembiayaan tenaga honorer, dan listrik.

“Sekitar Rp 400 juta dari anggaran itu, hanya untuk kegiatan rutin saja. Diluar dari perjalanan dinas,” ungkapnya.

Pihaknya berpendapat, pengurangan belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Parigi Moutong, selain untuk pembiayaan penanganan Covid-19, juga akibat pembiayaan gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), khususnya pada formasi tenaga guru.

“PPPK formasi tenaga guru berdasarkan hasil verifikasi Kemendikbud, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Maka pembiayaan gaji pun harus disiapkan oleh daerah,” tuturnya. (abt)