AS-RI Tandatangani Kesepakatan Mencari Warga Amerika yang Hilang di Indonesia Saat PD II

Direktur DPAA Mr. Kelly McKeague, Wakil Direktur Utama DPAA Ms. Fern Sumpter Winbush dan Atase Pertahanan Kedutaan Besar A.S. di Jakarta Kolonel Theodore Liebreich saat penandatanganan pada 21 Maret. (Foto ; State Dept.)

Internasional, radarparimo.comDefense POW/MIA Accounting Agency (DPAA)–badan di bawah Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang bertugas membawa pulang tentara AS yang menjadi tawanan perang atau yang hilang saat bertugas –, menandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja dengan pemerintah Indonesia belum lama ini (21/3). Kesepakatan ini memungkinkan diadakannya misi riset dan survei bersama DPAA perdana tahun ini terkait warga Amerika yang hilang di Indonesia pada saat Perang Dunia II.

Setelah koordinasi selama beberapa tahun dan sejumlah keterlibatan Menteri Pertahanan, AS dan Indonesia sepakat untuk memulai kegiatan lapangan DPAA di Pulau Morotai, yang akan mendorong upaya penghitungan lebih dari 1.900 personel AS yang hilang dan gugur di Indonesia semasa Perang Dunia II.

Bacaan Lainnya

“Dengan penandatanganan kesepakatan ini, kami sangat bersemangat untuk memulai kerja lapangan kami di Indonesia pada bulan Juni mendatang,” kata Direktur DPAA Kelly McKeague, dikutip dari laman US Embassy Jakarta baru baru.

“Kami berterima kasih kepada sejumlah lembaga pemerintahan Indonesia yang telah membantu kami memenuhi janji kami kepada anggota Tentara AS yang telah memberikan pengorbanan tertinggi bagi bangsa kami dan keluarga mereka yang telah lama mencari jawaban atas orang-orang terkasih mereka yang hilang.” lanjutnya

Kesepakatan Kerangka Kerja ini merupakan kelanjutan konferensi pers tahun lalu pada 21 November bersama Menteri Pertahanan Lloyd J. Austin III dan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto, saat kedua menteri menyatakan dukungan kuat mereka terhadap misi kemanusiaan DPAA di wilayah Indonesia. (*/ia)