ARTPL Gelar Aksi Damai Hingga Blokade Jalan, Desak Pencabutan IUP PT. TK

ARTPL Gelar Aksi Damai Hingga Blokade Jalan, Desak Pencabutan IUP PT. TK. (Foto : Samudin)

PARIMO – radarparimo.com – Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan (ARTPL) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar aksi damai mendesak pemerintah cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana (TK). 

Aksi terpusat di jalan Trans Sulawesi Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, Senin, 7 Februari 2022. Para masa aksi berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

“Dalam aksi ini kami melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari petani, nelayan, dari tokoh pemuda, hingga organisasi perempuan, dari tiga kecamatan,” ungkap perwakilan ARTPL, Muh. Chairul Dani saat dihubungi, Senin, 8 Februari 2022.

Menurut Chairul Dani, pihaknya juga telah melayangkan undangan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk hadir dalam aksi tersebut.

Harapannya, agar Gubernur Sulawesi Tengah bersama masyarakat menandatangani rekomendasi pencabutan IUP PT Trio Kencana.

“Kami sudah dari jauh hari menyatakan sikap, bahwa kami ingin izin PT Trio Kencana dicabut atau lahan konsesinya dihapus dari wilayah itu,” kata dia.

Penolakan aktivitas pertambangan PT Trio Kencana dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran, sebab hajat hidup masyarakat di tiga kecamatan akan terancam. Apalagi, PT Trio Kencana masih memiliki IUP, yang memungkinkan pihak perusahan kembali beroperasi.

Dari pantauan media ini, massa aksi melakukan blokade di jalur Trans Sulawesi. Terlihat puluhan kendaraan dari arah selatan (Kota Palu) dan utara (Provinsi Gorontalo) belum bisa bergerak. (Opi)