Alasan Keamanan BPN Tunda Pendataan TORA di Tiga Kecamatan

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong, Basuki Raharjo. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong Sulawesi Tengah menunda pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di tiga kecamatan, karena berada di wilayah rawan.

“Wilayah ini masih terdapat kendala keamanan, sehingga kami masih mengalami kesulitan melakukan pendataan,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong, Basuki Raharjo usai rapat pendampingan akses program Reforma Agraria, Kamis (1/9/2021).

Bacaan Lainnya

Basuki menyebutkan, tiga wilayah rawan itu yakni, Kecamatan Sausu di Desa Sausu Salubanga, Sausu Pakareme dan Sausu Trans. Kemudian, Kecamatan Torue di Desa Tanalanto dan Kecamatan Parigi Selatan di Desa Tindaki.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Parimo, terkait proses pendataan di wilayah itu. Hanya saja, harus melalui proses izin terlebih dahulu ke Satgas Madago Raya yang melakukan operasi di wilayah itu.

“Karena masih ada kegiatan operasi di sana, makanya petugas kami masih menunda melakukan pendataan disana,” terangnya.

Seharusnya kata dia, pendataan TORA dilakukan di sebelas desa, namun yang baru terselesaikan di sembilan desa tersebar di lima kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Balinggi di Desa Lebagu seluas 18,90 hektar, Kecamatan Sausu di Desa Sausu Gandasari seluas 720,26 hektar lebih, Kecamatan Mepanga di Desa Mepanga seluas 50,01 hektar, dan di Desa Ogotio seluas 125,48 hektar.

Kemudian, Kecamatan Ongka Malino di Desa Malino seluas 172,65 hektar, dan Desa Lambanau seluar 78,35 hektar, Kecamatan Moutong di Desa Sijoli seluas 95,05 hektar, Desa Lobi seluas 27,08 hektar, dan Desa Salumpenut seluas 17,85 hektar.

“Sembilan desa ini tidak ada masalah, dan tinggal menunggu pelepasan kawasan hutannya saja,” jelasnya.

Basuki juga menjelaskan, program TORA merupakan amanat peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018, yang intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan. Sehingga, dilaksanakan rapat koordinasi gugur tugas reforma agraria, agar mencari solusi bersama.

Kemudian, terkait reforma agraria itu salah satu objeknya adalah pensertifikatan, sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan Petani.

“Harapan kami permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, dengan lahirnya sebuah solusi,” imbuhnya.

Basuki mengatakan, sejauh ini untuk wilayah Parigi Moutong, belum pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.

“Sampai saat ini belum ada, dan mudah-mudahan tidak terjadi konflik sengeketa pertanahan,” tuturnya. (abt)