PARIMO, radarparimo.com – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Sunarti Masanang ingatkan satuan pendidikan tidak menerima guru non aktif untuk diaktifkan kembali dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Adanya pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, sudah banyak guru yang selama ini tidak aktif mengajar, meminta untuk diaktifkan dalam Dapodik,” ungkap Sekretaris Dikbud Parimo, Sunarti Masanang, ditemui Jum’at (02/09/2022).
Menurutnya, pihaknya telah mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) agar terus mengupdate Dapodik, agar hal tersebut tidak terjadi.
Update itu juga sebagai upaya penyegaran data terbaru di sekolah, khususnya bagi para tenaga pendidik dan kependidikan.
Dia menegaskan, kepsek juga harus mengingatkan operator yang memegang aplikasi dapodik, agar tidak memasukkan kembali guru non aktif tanpa ada persetujuan dari kepala satuan pendidikan.
“Kami pun, apabila terdapat guru meminta untuk diverval oleh operator di dinas, harus meminta surat pertanggung jawaban dari Kepsek atas kebenaran data guru tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, hal itu untuk menghindari adanya kesalahan penginputan data guru di dalam sistem aplikasi dapodik.
Apabila itu terjadi permasalahan nantinya, yang akan bertanggung jawab adalah kepsek berdasarkan surat keterangan diberikan ke Dinas.
Selain itu pihaknya akan menghindari tindakan para oknum nakal yang memasukan tenaga honorer siluman untuk mendapatkan SK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Saat ini banyak guru yang meminta SK honorer, yang digunakan untuk pendataan guru non ASN, kami akan memperketat, dan rata-rata SK yang mereka minta beberapa tahun terakhir, akan kami cocokan data guru tersebut melalui dapodik,” pungkasnya. (abt)