PARIMO, radarparimo .com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencatat, Jumlah kekerasan pada anak sejak tahun 2021-2023 per bulan Juni sebanyak 87 kasus.
Hal ini disampaikan, Sekretaris DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati pada acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 39 2023, bertempat di auditorium kantor Bupati, Sabtu (19/8/2023) sore.
Kegiatan hari anak nasional tahun 2023, di Kabupaten Parigi Moutong mengusung tema, Sehat Anaknya, Sejahtera Rakyatnya.
“Ini adalah, momen penting untuk mengingatkan kembali kepada kita, bahwa anak anak adalah kunci penting untuk masa depan bangsa ini terbentuk,” tandasnya.
Menurut Kartikowati, dari 87 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, terdiri dari 22 kasus kekerasan fisik, satu kasus kekerasan psikis, 56 kasus kekerasan seksual, dan 4 kasus penelantaran.
Sedangkan, untuk kasus pernikahan anak sejak 2021-2023, sebanyak 193 kasus. Kegiatan hari anak nasional di Kabupaten Parigi Moutong katanya, murni dari inspirasi anak anak yang tergabung dalam forum anak di daerah itu.
Tujuan forum anak dibentuk, agar anak anak Indonesia dapat berbicara mengenai permasalahan yang berkaitan dengan anak. Hal ini dilakukan kata dia, agar anak anak Indonesia dapat memperjuangkan hak haknya.
Ia menjelaskan, forum anak juga memiliki tugas sebagai pelopor, dan pelapor. Pelapor yaitu, anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh negara.
Sedangkan pelopor adalah, mereka harus terlibat aktif dalam menyampaikan pendapat, pandangan ketika mengalami atau melihat dan merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak dan sekitarnya.
Menurutnya, anak adalah cikal bakal lahirnya generasi baru yang merupakan penerus cita cita perjuangan bangsa. Jumlah anak di Indonesia menempati hampir 1/3 dari total penduduk Indonesia.
Begitu pula, jumlah anak di Kabupaten Parigi Moutong, yakni terdiri dari 28 persen dari jumlah penduduk yang ada didaerah ini.
“Anak anak tersebut merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindunganya.” kata dia. (Wady)