PARIMO – radarparimo.com – Sebanyak kurang lebih 260 orang ASN Parimo dialihkan dari jabatan struktural eselon IV ke fungsional yang berada di Organisasi perangkat daerah (OPD).
“ Dalam pengalihan status jabatan struktural eselon IV ke fungsional, tiga bidang masih memegang jabatan struktural yakni Kasubag Kepegawaian, Keuangan dan perencanaan program yang tidak dimasukkan,”Kata Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Syaiful. Selasa,(28/12/2021)
OPD yang masih dipertahankan jabatan struktural Bapenda, BPKAD, Satpol PP, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, KUPTD Dinas, RS Tombolotutu, RS Bulue Napoae yang berstatus tipe B,
Pasca dilantiknya ASN ke fungsional, tugas mereka tetap mengacu pada jabatan sebelumnya, tinggal OPD yang melakukan monitoring terhadap kinerja dari pejabat-pejabat tersebut.
Saiful mengatakan, yang menjadi kendala kedepan adalah jabatan fungsional ini harus memiliki tim penilai angka kredit, karena setiap kenaikan pangkat harus memiliki angka kredit, sebab tidak sama seperti jabatan reguler yang harus empat tahun.
“Itu yang belum kita siapkan, siapa yang akan menilai angka kredit jika bersangkutan ingin naik pangkat, makanya kita akan bahas lebih teknis lagi bersama Sekda bagaimana prosesnya nanti,” ujarnya.
Zaiful menyampaiakan, apabila tim ini terbentuk secara otomatis akan kembali pada pimpinan OPD serta pejabat eselon III yang melakukan penilaian atas kinerja mereka.
Zaiful juga menambahkan, tidak sesulit ini, kalau memang aplikasi E- Kinerja sudah berjalan dengan baik, sehingga kinerja seluruh ASN akan terpantau melalui sistem tersebut dimulai dari masuk hingga keluar kantor.
“Saat ini aplikasi sementara berproses, agar dalam penggunaan sistem berjalan baik, kami melatih para staf dan telah melakukan sosialisasi di 23 kecamatan,” tutupnya. (abt)