238 Guru SD dan SMP diParimo Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja Tahap II

238 Guru SD dan SMP diParimo Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja Tahap II
Sebanyak 238 formasi guru SD dan SMP pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menerima Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak satu tahun terhitung mulai tahun 2023 sampai dengan 2024. (Foto : Prokopim Parimo)

PARIMO, radarparimo.com – Sebanyak 238 formasi guru SD dan SMP pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menerima Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak satu tahun terhitung mulai tahun 2023 sampai dengan 2024. 

SK perpanjangan kontrak P3K di serahkan langsung oleh Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu bersama Ketua TP – PKK Parimo juga ambil Bagian dalam moment Penyerahan SK Tersebut Kepada Lima Perwakilan Pegawai Guru Secara Simbolis bertempat dirumah jabatan (rujab) Bupati. Kamis (24/8/2023). 

Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu mengatakan SK yang diperpanjang hingga tahun 2024, tentunya membantu dalam peningkatan mutu pendidikan di Parimo maka kebijakan Pemerintah tersebut selaku Bupati memperpanjang 1 tahun kedepan SK P3K. 

Bupati juga meminta agar seluruh P3K guru dapat memahami PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK. 

“setiap individu P3K harus memahami hak serta kewajiban selama bekerja,” Ucapnya. 

Bupati juga menuturkan, bahwa P3K dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, JPT Madya, dan Jabatan Fungsional Tertentu.  

Selain itu kata Bupati, pemberian SK perpanjangan ini dapat menjadi motivasi dan semangat Bagi Setiap Guru P3K untuk melakukan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya sebagai tenaga pendidik. 

Menurutnya, mereka yang ditempatkan di daerah terpencil atau jauh dari kota tentunya sangat membantu dalam melaksanakan perpanjangan tugas Pemerintah Daerah . 

Bupati terus mengingatkan kepada pegawai P3K, kontrak kerja yang telah menerima SK perpanjangan ini diharapkan bisa dijadikan modal semangat menambah kinerja dari teman-teman, sehingga bisa fokus dalam proses pembelajaran, dalam melahirkan generasi terbaik untuk bangsa dan negara khususnya Kabupaten parimo. 

“Sebagai ASN, P3K juga diminta untuk menahan diri dari politik praktis dalam menghadapi tahun politik ke depan,” tutupnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Mahmud M. Tandju, SH.MH dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parimo Sunarti, S. Pd, M. Pd. (**) 

Sumber : Prokopim Parimo