176 Wabin Terima Remisi Idulfitri, Mulai dari 15 hari hingga 2 Bulan

Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, menerima remisi Idulfitri 2022. (Foto : Humas )

PARIMO – radarparimo.com Sebanyak 176 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerima remisi Idulfitri 2022, dengan pemotongan massa tahanan dari 15 hari hingga dua bulan.

“Total sebanyak 176 orang warga binaan Lapas Parigi berhak mendapatkan Remisi Idulfitri tahun ini,” ungkap Kalapas Parigi, Didik Niryanto saat ditemui di Parigi, Senin 2 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, berdasarkan usulan terdapat satu Wabin yang langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus lebaran Idulfitri.

Menurutnya, Wabin yang memperoleh remisi khusus tersebut, yakni narapidana yang telah memenuhi syarat subtantif dan administrative. Seperti berkelakuan baik dan telah menjalani enam bulan masa pidana.

“Penting sekali administratif, berkelakuan baik. Jangan sampai dia pernah melakukan pelanggaran, kan ini reward dari negara atas perubahan perilakunya selama menjalani pembinaan di Lapas. Jadi indikatornya jelas” ujarnya.

Sementara itu, besukan dari keluarga belum dapat dilayani dan tetap digantikan dengan layanan Video Call.

Sedangkan, titipan makanan Lebaran dari keluarga untuk warga binaan di Lapas Parigi, dilayani hingga pukul 17:00 WITA.

“Untuk melayani membludaknya keluarga yang menitipkan makanan lebaran, kami tambahkan jumlah petugas penggeledahan, pendaftaran dan pengatur antrian agar tidak terjadi penumpukan antrian orang dengan senantiasa menerapkan protocol kesehatan,” jelas Didik. (Wawa)